• Beranda
  • Redaksi
  • Indeks
BUANAPOS Online
  • Beranda
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
No Result
View All Result
BUANAPOS Online
No Result
View All Result
Home News

Bunuh Penjaga Malam, 2 Pria Dituntut Hukuman Seumur Hidup Hanya Gegara Kabel Tembaga 48 Kg

22 Desember 2022
in News
0 0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-Hanya gegara hendak mengambil  kabel tembaga seberat 48 Kg Rudi Francisko dan Wagio tega membunuh seorang penjaga malam,bakibat perbuatannya itu kedua pria ini diganjar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman penjara seumur hidup.

 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Frianta Felix Ginting yang menghadirkan terdakwa secara saring diruang cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan mengatakan kedua pemuda tersebut terbukti bersalah, karena masuk ke dalam gudang botot dan membunuh Rudi seorang penjaga malam. Kemudian, Jaksa meyakini kedua pemuda itu melanggar pasal 365 ayat (4) UU No. 35 KUHP..

“Meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan pidana masing-masing seumur hidup kepada Wagio dan Rudi Francisko,” kata jaksa Frianta Felix, Kamis (22/12/2022)..

Kemudian, setelah jaksa membacakan amar tuntutannya. Majelis hakim Sayeed Tarmizi menjelaskan kembali kepada kedua terdakwa mengenai tuntutan jaksa yang diberikan kepada mereka.

“Rudi, dan Wagio. Kalian masing-masing dituntut jaksa dengan pidana seumur hidup. Mengenai pembelaan kalian, kita langsungkan pada pekan depan,”ucap hakim kepada kedua terdakwa. 

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa Frianta Felix dalam dakwaannya menuturkan. Rudi dan Francisko masuk ke dalam gudang botot yang dijaga oleh penjaga malam bernama Rudi.

Saat itu Wagio dan rudi berhasil memanjat pagar gudang botot tersebut. Setelah berhasil masuk, Rudi Fransisko yang melihat Rudi sedang tertidur dengan tengkurap langsung memukulnya dengan sebuah balok broti di bagian kepala.

Sehingga Rudi langsung terjatuh ke tanah, melihat korban telah jatuh Rudi Fransisko kembali memijak kepala korban dengan kakinya sebanyak satu kali..

“Setelah korban (Rudi) terjatuh ke tanah dan tidak lagi bergerak, Wagio dan Rudi langsung mengambil kabel tembaga seberat 48 kg. Melihat badan Alm Rudi masih bergerak Rudi Fransisko kembali memukulnya,” ucap JPU, Kamis (20/10/2022).

Setelah memastikan Rudi sama sekali tidak bergerak Rudi Fransisko mengambil sebuah handphone milik korban. Kemudian Rudi dan Wagio mengeluarkan kabel tembaga tersebut dengan cara melewati pagar gudang botot tersebut.

Rudi Fransisko dan Wagio yang berhasil mengeluarkan kabel tembaga tersebut, kemudian mereka menjualnya dengan harga Rp. 4.5 Juta seberat 48 Kg.(esa)

Tags: 2 Pria Dituntut Hukuman Seumur Hidup Hanya Gegara Kabel Tembaga 48 KgBunuh Penjaga Malam
Previous Post

Perayaan Natal 2022, Kejati Sumut Gelar Donor Darah

Next Post

Pengacara Minta Periksa Manajemen Kebun PTPN III Intimidasi Sekuriti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Ketua Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur (PBMPK) Sumut, Pusman, saat hadir di kegiatan Bakti Sosial Polri Presisi.

Dihadiri 6 Ribuan Warga, Paguyuban se Sumut Apresiasi Bakti Sosial Kebangsaan Polri Presisi

21 September 2023

Ribuan Warga Jawa Sambut Bobby Nasution di Pelantikan Pengurus DPW Pena Pujakesuma Sumut

21 September 2023

Turut Dihadiri Wakapolri, Ketua DPP Pujakesuma Lantik DPW Pena Sumut

20 September 2023

Unpri Gelar Wisuda Dirangkai Pemberian Gelar Doktor Kehormatan 2 Tokoh

20 September 2023

Harga Beras Melonjak, KPPU Kanwil I Siap Sidak Spekulan

20 September 2023
BUANAPOS Online

© 2022 BUANAPOS.Online

RUBRIK

  • Beranda
  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2022 BUANAPOS.Online

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist