• Beranda
  • Redaksi
  • Indeks
BUANAPOS Online
  • Beranda
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
No Result
View All Result
BUANAPOS Online
No Result
View All Result
Home News

Nekat Jadi Kurir Sabu, Anak Medan Johor Jadi Pesakitan di PN Medan

16 Februari 2023
in News
0 0
Nekat Jadi Kurir Sabu, Anak Medan Johor Jadi Pesakitan di PN Medan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-Hendra Syahputra (43) warga Medan Johor terdakwa perkara narkotika jenis sabu seberat 490 gram jalani sidang perdana  di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/2/2023).

Dalam dakwaanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fransiska Panggabean yang menghadirkan terdakwa secara virtual dihadapan Majelis hakim yang diketuai Phillip Mark Soentpiet mengatakan perkara ini berawal pada hari Jumat tanggal 2 Desember 2022 sekira pukul 17.00 WIB.

Dikatakan JPU, terdakwa Hendra Syahputra awlnya dihubungi oleh Dedi (dalam lidik) dan Robi (dalam lidik) lalu Dedi menyuruh terdakwa untuk menemui Robi untuk menerima narkotika jenis sabu dari Robi kemudian Robi menyuruh terdakwa untuk bertemu di Jalan Halat dan terdakwa menyetujuinya dan sekira pukul 19.30 WIB.

Selanjutnya, Dedi kembali menghubungi terdakwa lalu menyuruh terdakwa untuk menemui Robi di Jalan Halat, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Tak berpikir panjang lalu terdakwa langsung berangkat menuju lokasi yang dimaksud, sekira pukul 21.00 WIB Dedi dan Robi kembali menghubungi terdakwa, berikutnya, Dedi memberikan nomor handphone Robi kepada terdakwa kemudian Robi menyuruh terdakwa untuk bertemu di Jalan Halat dekat pajak.

“Terdakwa langsung pergi menuju Jalan Halat dekat pajak dan setelah terdakwa sampai di lokasi terdakwa bertemu dengan Robi dan menyerahkan satu buah plastik warna hitam yang didalamnya terdapat empat bungkus plastik klip tembus pandang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan seberat 490 gram netto,” kata Jaksa.

Ketika terdakwa berada di Pinggir Jalan Halat untuk menunggu arahan dari Dedi lalu datang saksi Jonggi H Damanik, saksi Toga M Parhusip dan saksi Jamaludin A Siregar (Ketiganya Anggota Polisi Ditresnarkoba Polda Sumut) yang sebelumnya mendapatkan informasi bahwa terdakwa Hendra Syahputra menerima narkotika jenis sabu, selanjutnya para saksi polisi langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa.

“Saat penangkapan telah ditemukan dan disita barang bukti satu buah plastik warna hitam yang didalamnya terdapat empat bungkus plastik klip tembus pandang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 490 gram netto dan satu unit handphone merek Xiaomi Redmi Note 9 warna biru dengan nomor SIM 085668344939,” ucap JPU.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terdakwa berikut barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk penyidikan lebih lanjut.

Ketika dilakukan introgasi, terdakwa mengaku memperoleh dari Robi atas suruhan Dedi untuk diserahkan kepada calon pembeli dan narkotika jenis sabu tersebut dijual seharga Rp.175 juta dan terdakwa akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 5 juta apabila narkotika jenis shabu tersebut berhasil terdakwa serahkan kepada calon pembeli.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegas JPU.

Setelah JPU membacakan dakwaannya, terdakwa yang ditanya Majelis Hakim soal dakwaan JPU membenarkan. “Ngak ada salah yang mulia, dakwaan JPU benar,”sebut terdakwa menjawab pertanyaan Majelis Hakim.

Usia mendengar dakwaan dari JPU, dan pengakuan terdakwa kemudian Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan.(esa)

Tags: Anak Medan Johor Jadi Pesakitan di PN MedanNekat Jadi Kurir Sabu
Previous Post

Kasus Jembatan Sicanang Rugikan Negara Rp4,4 Miliar, 3 Terdakwa Divonis Hakim Bervariasi

Next Post

Kejari Madan Terima Pelimpahan Tahap II, Tersangka Kasus Ganja 1,3 Ton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Ketua Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur (PBMPK) Sumut, Pusman, saat hadir di kegiatan Bakti Sosial Polri Presisi.

Dihadiri 6 Ribuan Warga, Paguyuban se Sumut Apresiasi Bakti Sosial Kebangsaan Polri Presisi

21 September 2023

Ribuan Warga Jawa Sambut Bobby Nasution di Pelantikan Pengurus DPW Pena Pujakesuma Sumut

21 September 2023

Turut Dihadiri Wakapolri, Ketua DPP Pujakesuma Lantik DPW Pena Sumut

20 September 2023

Unpri Gelar Wisuda Dirangkai Pemberian Gelar Doktor Kehormatan 2 Tokoh

20 September 2023

Harga Beras Melonjak, KPPU Kanwil I Siap Sidak Spekulan

20 September 2023
BUANAPOS Online

© 2022 BUANAPOS.Online

RUBRIK

  • Beranda
  • Redaksi
  • Indeks

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2022 BUANAPOS.Online

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist